• Jelajahi

    Copyright © Karya indonesia news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PPS Desa Sumur Bandung Menyelenggarakan Bimtek Untuk KPPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    10 November 2024, 12.53 WIB Last Updated 2024-11-10T05:53:11Z
    masukkan script iklan disini

     



    TANGERANG ,|| Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumur Bandung Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS)Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Minggu, (10/11/2024)



    Turut hadir dalam acara Bimtek KPPS Ketua PPS Desa Sumur Bandung Ubaedillah,Spd beserta jajaran, Kepala Desa Sumur Bandung atau yang mewakili, Pengawas Desa PKD Nabil, PPK Kecamatan Jayanti, serta 84 KPPS Se-Desa Sumur Bandung



    Ubaedillah,DPD selaku Ketua PPS Desa Sumur Bandung menjelaskan, sebanyak 84 Anggota KPPS Desa Sumur Bandung yang terdiri dari 12 TPS mengikuti Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.




    “Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pilkada 2024 oleh PPS ini merupakan suatu Kegiatan Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para Anggota KPPS sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada)sehingga dalam menjalankan tugasnya diharapkan memiliki transfaransi,netralitas tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggungjawab.Dengan demikian nilai nilai Demokrasi yang dapat dibanggakan dapat terwujud."



    Ubaedillah menambahkan, jika Bimtek ini juga dapat memberikan ruang bagi para peserta untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dalam menyelesaikan permasalahan yang mungkin akan  dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini.Jelasnya



    “Maka dengan adanya Bimtek ini, diharapkan KPPS Desa Sumur Bandung pada Pilkada Serentak Tahun 2024 agar dapat menjalankan tugasnya masing masing tidak secara individu harus adanya suatu kerjasama di masing masing Anggota KPPS di setiap TPS-nya agar nanti pada waktu pelaksanaan bisa berjalan secara efektif dan efisien sehingga proses pemilihan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan serta tidak melanggar aturan yang berlaku,” Harapnya(AJH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini