DPD GIAN Serang Raya Audensi Ke PJ. Gubernur Banten Dr. A. Damenta, Mag, rer, publk, CGCAE
Kota Serang, || Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkotika(DPD GIAN) Serang Raya yang di Ketuai Oleh Ibu Mintarsih,SE beserta Jajarannya Audensi ke Dewan Pembina Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN)Provinsi Banten yang di Gelar di Ruang Rapat Gubernur, KP3B,Kota Serang Jalan Syech Nawawi Al Bantani Pada Hari Rabu, 12 Pebruari 2025 berjalan lancar dan sukses. (12/2/2025)
Tampak Hadir di Acara Audensi tersebut PJ. Gubernur Banten Dr. A. Damenta, Mag,rer, publk, CGCAE, Kaban Kesbangpol Provinsi Banten, Kadis PUPR Provinsi Banten, Perwakilan Dinsos Provinsi Banten dan Kadis Kesra Provinsi Banten.
Dalam Acara Audensi yang di Gelar tersebut membahas tentang Pentingnya di Bangun Pusat Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkotika untuk Masyarakat Provinsi Banten karena saat ini di Provinsi Banten sudah menjadi Zona Merah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika semua itu terjadi bukan tanpa sebab karena Provinsi Banten menjadi Jalan Masuk dari pada Narkoba atau tempat singgahnya Barang Haram tersebut(Narkoba).
"Dan akan ditindaklanjuti Pembangunan Rumah Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Banten(Kota Serang)." Terang PJ. Gubernur Banten
Sementara itu di tempat yang sama Ibu Ketua DPD GIAN Serang Raya Menjelaskan, " Sebetulnya DPD GIAN Serang Raya sudah lama merencanakan hal ini semenjak Tahun 2019 meminta izin Lahan Hibah ke Pemerintah Kota Serang, tetapi hingga sekarang belum terealisasi." Kata Mintarsih, SE
Mintarsih, SE menambahkan dengan adanya Gelaran Acara Audensi ini sangat berterima kasih atas Apresiasi Pemerintah Provinsi Banten(PJ. Gubernur Banten Selaku Dewan Pembina DPW GIAN Provinsi Banten) dan beserta Jajarannya akan menindaklanjuti Usulan DPD GIAN Serang Raya untuk Pembangunan Rumah Rehabilitasi Kecanduan Narkotika kepada Gubernur terpilih karena mengingat PJ. Gubernur Banten masa baktinya yang tinggal beberapa hari lagi."Ujar Mintarsih, SE
Diakhir PJ. Gubernur Banten akan mendukung penuh untuk kegiatan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN)ke depannya.(AJH)