Karyaindonesianews.xom ||
Tangerang, Sebagai aktivis yang menjunjung tinggi nilai nilai Demokrasi Taslim wirawan menanggapi seksama terkait keputusan MK pada tanggal 23 February 2024 yang menyatakan pemilihan bupati kabupaten serang harus di ulang di seluruh TPS sekabupaten Serang dengan mendasarkan pada daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan yang sama dengan pemugutan suara pada tinggal 27 November 2024 untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang tahun 2024 sesuai dengan peraturan peeundangan undangan yang di laksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan ditetapkan ,24 / 2. /25
Ini terbukti apa yang kami suarakan selama ini bahwa ikut campurnya sang suami yang sekarang Menteri Desa dan Daerah tertinggal untuk memenangkan salah satu calon Bupati kabupaten serang yang merupakan istri dari Beliau.
Kami juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk meninjau ulang pengangkatan menteri Desa dan Daerah tertinggal Yandri Susanto demi kepentingan masyarakat.
Dengan terbuktinya menteri Desa dan Daerah tertinggal cawe cawe dalam mendukung istrinya Ratu Zakiyah untuk memenangkan pemilihan bupati kabupaten serang maka kamipun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto memecat menteri Desa dan Daerah tertinggal, ucap Taslim wirawan di sela sela kesibukannya.