TANGERANG - Ketua LSM Matahari, Endang Suherman, menyampaikan seruan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan peninjauan kembali terhadap perizinan dan standar operasional prosedur (SOP) Rumah Sakit Suci Paramita.
Hal ini disebabkan oleh minimnya operasional yang terlihat, terutama terkait dengan ketersediaan kendaraan ambulans untuk jenazah, yang diduga tidak dimiliki oleh rumah sakit tersebut. Dalam satu minggu terakhir, dua warga yang meninggal dunia di Rumah Sakit Paramitha terpaksa mencari kendaraan ambulans secara mandiri, yang menunjukkan adanya masalah serius dalam pelayanan rumah sakit tersebut.
Endang Suherman juga mempertanyakan apakah SOP perizinan yang diterapkan di Rumah Sakit Suci Paramita setara dengan yang berlaku di puskesmas atau klinik. Pertanyaan ini mencerminkan kekhawatiran akan standar pelayanan kesehatan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.
Ia berharap agar Kepala Dinas Kesehatan, melalui Kepala Tim PKRS, dapat segera melakukan investigasi terhadap kondisi Rumah Sakit Paramitha untuk memastikan bahwa semua prosedur dan perizinan telah dipatuhi dengan baik.
Dalam upaya untuk menindaklanjuti masalah ini, LSM Matahari berencana untuk mengajukan surat audien kepada pihak terkait secepatnya. Ia berharap langkah ini dapat mendorong tindakan yang lebih cepat dan efektif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Suci Paramita.
"Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," pungkasnya. ( Anjas )