Miris...!! Proyek Pengaspalan Hotmix (PL) Kecamatan Dikerjakan Asal Jadi Aktivis Sosial Kontrol : Diduga Adanya Konspirasi
Kabupaten Tangerang,|| Proyek Pengaspalan Hotmix di Kp. Bang borongan RT. 003 RW.004,Desa Cikande, Kecamatan Jayanti,Kabupaten Tangerang dikerjakan oleh Kontraktor dengan Melalui Penunjukan Langsung(PL) Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten tidak memenuhi standarisasi Mutu/Kwalitas jalan Hotmix tersebut karena dikerjakan Asal asalan dugaan dengan menggunakan Bahan Hotmix yang mutu/Kwalitasnya tidak baik dan juga diduga tidak adanya Pengawasan dari Pihak yang memberi pekerjaan yaitu Kecamatan Jayanti.(29/4/2025)
Amar Deki Selaku Aktivis Kontrol Sosial Putra Jayanti mengatakan di hadapan Awak Media ,"Proyek pengaspalan Hotmix yang baru saja pekerjaannya selesai sudah Rusak padahal Jalan penghubung antara Kp. Bangborongan dengan Perum Taman Cikande jarang dilalui oleh kendaraan R4 yang sering melalui jalan tersebut hanya kendaraan R2 setiap harinya. Sangat Miris terhadap Pihak Kontraktor yang di tunjuk langsung Oleh Pemangku Kebijakan(Red.Kecamatan) Kalau hasil dari Pekerjaannya belum memenuhi Harapan Masyarakat yang biasa mengunakan jalan Akses tersebut."Ujar Deki
Foto : Mutu/Kwalitas Aspal Hotmix yang Tidak memenuhi Standar Yang Telah Ditentukan.
Lebih Lanjut Deki dalam memberikan Keterangan kepada Awak Media ," Dalam hal ini terutama kepada Pihak Kontraktor diduga tidak ikuti Aturan dari yang memberi pekerjaan atau mungkin diduga Sudah Adanya KONSPIRASI dengan Pihak Kontraktor untuk mendapatkan Keuntungan yang lebih besar lagi,karena mulai dari hal hal yang terkecil pun oleh Pihak Kontraktor diabaykan (Red.Papan Informasi Publik(PIP)Padahal Papan Informasi Publik(PIP)itu sudah di Atur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008.Undang Undang informasi Publik menetapkan bahwa informasi Publik harus terbuka dan dapat di akses oleh setip orang karena Informasi Keterbukaan Publik memiliki Point Penting :
- Keterbukaan informasi Publik
- Kewajiban Badan Publik
- Hak Masyarakat
- Pengecualian Informasi yang berkaitan dengan Pertahanan dan Keamanan negara.,"Jelas Deki
Masih Lanjut Amar Deki, " Deki berharap untuk dimasa yang akan datang saya selaku Putra daerah Jayanti tidak ingin terulang kembali Kejadian dalam Mengerjakan sebuah pekerjaan yang dikerjakan asal jadi dengan hasil pekerjaan di bawah Mutu/Kwalitas, standar yang telah ditentukan, karena Anggaran yang digunakan merupakan Uang dari Hasil Masyarakat Membayar Pajak.Dan Kepada Pemangku Kebijakan(Red. Pihak Kecamatan) kedepannya agar lebih selektif lagi dalam melakukan Penunjukan Langsung (PL) kepada Kontraktor Kontraktor Warga Kecamatan Jayanti dan diharapkan Jangan Memakai Pihak Kontraktor dari Luar Kecamatan Jayanti Supaya Pengusaha putra daerah ikut berkontribusi untuk membangun Daerahnya sendiri(Otonomi Daerah),"Harap Deki
Dengan Tayangnya berita ini Pihak Dari Kontraktor Siluman Belum Bisa dihubungi.
Redaksi : AJH