BREAKING NEWS

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas


 


Tangerang – Proyek Rehabilitasi Ruang kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri Pangkat 2 yang berlokasi di Kp. Waru Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti,Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan Aktivis Sosial Kontrol,diduga kurangnya pengawasan dari Dinas terkait dan menggunakan bahan Matrial Batu Bata Bekas,.Kamis, (12/06/2025).

Dalam pantauan dilapangan, membuat salah satu Awak Media karyaindonesianews.com menemukan sejumlah dugaan kejanggalan yang mengkhawatirkan terkait praktik Keselamatan kerja dan Mutu kualitas hasil pekerjaan yang menggunakan bahan matrial Batu Bata Bekas serta para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait dari kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan para pekerja terlihat diduga kurang berpengalaman, sehingga kami menduga pihak pelaksana tidak menjamin keselamatan para pekerja dan ingin meraup keuntungan yang Lebih Besar."

Dimohon kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan kroscek ulang secara menyeluruh di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan dan Mutu yang berlaku.

“Keselamatan para pekerja dan kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas utama demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman,”


Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Ruang kelas SDN Pangkat 2 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang Menggunakan Anggaran dari APBD sebesar Rp. 493.857.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah),Pelaksana Proyek CV. JABARU,waktu 60 Hari Kalender Kerja, Proyek ini dibiayai dari Pajak Yang Anda Bayar.


Menurut Ammar Deki Aktivis Provinsi Banten," Sangat miris Proyek yang menelan Anggaran Hampir Setengah Milyar, dalam mengerjakan Tembok untuk Penyangga Kusen menggunakan bahan matrial Batu Bata Bekas  yang tidak mengikuti standar mutu yang telah ditentukan sesuai dengan RAB."  Ujar Ammar Deki

“Iya melanjutkan berharap agar Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan APH segera melakukan lidik dan sidik.”harapnya Ammar Deki

Sementara itu,pihak pekerjaan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 yang tidak mau  identitasnya di sebutkan mengarahkan ke Pak Avin aja.Ujarnya

Sampai berita ini terbit, Pihak Pelaksana Proyek dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun instansi terkait belum terkonfirmasi.





Redaksi : AJH



 

Posting Komentar