Untuk Mengurai Kemacetan Panjang Pemerintah Desa Gembong Bersama Dengan Satpol PP Kecamatan Balaraja Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Yang Berjualan Di Bahu Jalan Raya Nasional.
Gembong Kabupaten Tangerang || - Hampir setiap hari Menimbulkan kemacetan panjang di pasar Gembong , hari ini langkah cepat pemdes Gembong bersama Satpol pp Kecamatan Balaraja Melakukan Penertiban Kembali karena keberadaan PKL tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas cukup Panjang di Jalan Raya Nasional. Kamis 19/062025
Kades Gembong H. Nurjen saat di wawacarai awak media di lokasi Penertiban ,' Menyampaikan Hari ini kami bersama Jajaran Desa baik dari Tingkat Forum Rt / Rw, Linmas , BPD , perangkat Desa , Babinsa , Binamas , dan juga di dampingin oleh Satpol PP Kecamatan Balaraja yang terjun langsung dalam penertiban PKL di pasar Gembong ," ungkapnya
Masih lanjutnya Kades Gembong Rencana Kegiatan ini akan berlanjut beberapa hari kedepan , sehingga pelaku usaha di pasar , untuk tidak lagi Mempergunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan
Dalam penertiban kali ini kami Fokuskan ke PKL yang berjualan di bahu Jalan Nasional dan pakir motor liar yang sering pakir di bahu jalan dan ini seringkali menyebabkan penyempitan badan jalan, sehingga menghambat arus Jalur lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.
Dalam Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran PKL untuk mematuhi aturan dan tidak berjualan di bahu Jalan Raya Nasioanal lagi. Dan Penertiban PKL di bahu jalan ini ,merupakan upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih lancar dan lingkungan yang lebih tertib untuk kedepanya.Tutupnya ( Red ).