BREAKING NEWS

Untuk Mengurai Kemacetan Panjang Pemerintah Desa Gembong Bersama Dengan Satpol PP Kecamatan Balaraja Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Yang Berjualan Di Bahu Jalan Raya Nasional.

 



Gembong  Kabupaten Tangerang || -  Hampir setiap hari Menimbulkan kemacetan panjang  di pasar Gembong  , hari ini  langkah cepat  pemdes Gembong  bersama Satpol pp Kecamatan Balaraja  Melakukan   Penertiban  Kembali karena keberadaan PKL tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas cukup  Panjang di Jalan Raya Nasional. Kamis 19/062025  



  


 Kades Gembong  H. Nurjen  saat di  wawacarai awak media di lokasi  Penertiban ,' Menyampaikan  Hari ini kami bersama Jajaran  Desa   baik dari Tingkat  Forum  Rt / Rw, Linmas  ,  BPD ,  perangkat Desa , Babinsa , Binamas , dan  juga di dampingin oleh Satpol PP Kecamatan  Balaraja yang  terjun  langsung    dalam  penertiban  PKL di pasar Gembong ," ungkapnya 


 Masih  lanjutnya Kades Gembong   Rencana Kegiatan ini  akan berlanjut  beberapa hari kedepan , sehingga pelaku usaha di pasar , untuk tidak lagi   Mempergunakan  bahu jalan  sebagai tempat berjualan    

 Dalam penertiban kali  ini kami  Fokuskan   ke PKL  yang berjualan di bahu Jalan Nasional dan pakir motor liar  yang sering pakir  di bahu jalan   dan ini seringkali menyebabkan penyempitan badan jalan, sehingga menghambat arus Jalur lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. 




Dalam Penertiban ini  diharapkan dapat meningkatkan kesadaran PKL untuk mematuhi aturan dan tidak berjualan di bahu Jalan Raya Nasioanal lagi.   Dan Penertiban PKL di bahu jalan ini ,merupakan upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih lancar dan lingkungan yang lebih tertib  untuk kedepanya.Tutupnya ( Red ).

Posting Komentar