PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN RESMI DIBUKA
Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik BNN Resmi Dibuka
karyaindonesianews.com
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Tantan Sulistyana, secara resmi membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik BNN Ahli Pertama, yang digelar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Lido, Jawa Barat, pada Senin (28/7). Pelatihan ini diikuti oleh 40 penyidik dari BNN Pusat dan BNN Provinsi di seluruh Indonesia, dan direncanakan beralngsung hingga 15 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BNN RI menyampaikan bahwa Kepala BNN RI menekankan tiga moral standing dalam penanganan narkoba. Pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan peradaban yang harus dilawan bersama. Kedua, bertindak tegas dan represif terhadap jaringan sindikat narkoba serta memiskinkan para pelakunya melalui penegakan hukum. Ketiga, bersikap humanis kepada penyalah guna dengan mendorong upaya rehabilitasi agar mereka dapat kembali pulih dan produktif.
Tantan berharap para peserta pelatihan dapat memahami peran strategis penyidik dalam mendukung visi dan misi BNN. Menurutnya, penyidik BNN harus memiliki integritas, profesionalisme, dan kepekaan sosial agar penanganan kasus narkoba dapat berjalan optimal sesuai dengan tiga moral standing yang telah ditekankan.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan penuh semangat, dedikasi, dan tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya menyerap seluruh materi, mengasah kemampuan teknis, serta membangun karakter sebagai penyidik yang profesional dan dapat dipercaya masyarakat. Pelatihan ini, menurutnya, bukan hanya untuk meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi BNN.
Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik BNN diselenggarakan sebagai upaya BNN untuk memperkuat peran penyidik dalam penanganan kasus narkotika. Mengacu pada Peraturan Kepala BNN RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik BNN, pelatihan ini mencakup tiga standar kompetensi utama, yaitu teknis, manajerial, dan kultural.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen BNN dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang penyidikan, guna mendukung penegakan hukum dan pemberantasan narkotika yang lebih optimal di seluruh Indonesia.(Red)
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN