Tangerang,|| Terkait pemberitaan dan pengakuan kaki tangan dari Kartel Migas yang mengatakan Oknum LPK-RI melakukan pemerasan Edwar menanggapinya dengan tegas, kalau itu tidak benar dan boleh dibuktikan. Jangan menutupi kesalahan dengan pembenaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Edwar selaku pengurus LPK-RI,Ke Media Online karyaindonesianews.com. Senin (30/9/2024).
Sebelumnya LPK-RI bersama rekan awak media menyikapi penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
"Awal permasalahan tentang LPK-RI mengamankan armada modivikasi penyedot solar bersubsidi itu baru benar dan 2 kali sempat kami amankan itupun dengan beberapa rekan media," ucap Edwar.
Tentang uang yang ditujukan kepada saya itu sangat tidak benar dan bisa saya pertangung jawankan kalau ada bukti apapun yang mengatakan saya meminta uang atau memeras.
Dengan adanya hal tersebut Edwar siap mempertanggungjawabkan di depan hukum dikarenakan selama ini dirinya bekerja sesuai SOP.
" Itu hal klasik yang mereka lakukan tuk berbagi dengan rekan-rekan mitra mereka, tapi kalau saya tidak pernah meminta apa lagi memeras saudara Andre atau siapapun di AJP yang beroperasi dalam penyedotan solar dibeberapa SPBU khususnya wilkum Polda Jawa Barat dan itu semua siap saya buktikan baik dengan rekaman maupun video saat mengamankan mobil modifikasi tuk menyedot solar bersubsidi di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat" Tegasnya.
Edwar mengatakan siap menerima panggilan bila mana terbukti.
" Saudara Andre sebagai kaki tangan mafia migas membuat laporan, bila mana tidak ada pembuktian menerima uang atau meminta uang saya akan Pra Peradilkan pihak terkait yang melakukan penyalahgunaan wewenang dalam perkara ini," Ujarnya.
LPK-RI Pusat melalui Penasehat Hukum LPK-RI Ujang Kosasih Patner akan melakukan langkah Hukum baik terduga pelaku yang dilepas maupun otak pelaku yang dibiarkan bahkan melakukan pengancaman, termasuk awak media yang memuat berita sepihak tanpa ada konfirmasi.
Dalam waktu dekat LPK-RI akan segera ke Mabes Polri.
"Kami akan lakukan upaya dalam bentuk laporan Pidum ke Bareskrim maupun Dumas Ke Kapolri, Kadiv Propam dan jajarannya agar memeriksa oknum-oknum yang diduga melakukan tugas tidak patut atau penyalahgunaan wewenang, karena ini perkara Migas yang sudah banyak merugikan konsumen, terutama Negara," cetusnya.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
( Red, Agus J.H )