Diduga Arogan Terhadap Jurnalis, Pelaksana Proyek RTH Kronjo Dikecam Lembaga Pers dan Diminta Klarifikasi Publik
Karya Indonesia news com,03/07/2025
TANGERANG – Pelaksanaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Kronjo kini menjadi sorotan tajam publik, menyusul mencuatnya dugaan sikap arogan yang ditunjukkan oleh Hasan Bendot, pelaksana lapangan dari CV Berkah Putra Pantura, selaku kontraktor proyek tersebut. Insiden ini menuai reaksi keras dari kalangan wartawan dan organisasi pers, yang menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan pers dan tidak mencerminkan profesionalisme.
Salah satu organisasi yang angkat suara adalah Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI). Melalui Wakil Ketua Umum II, Syarifuddin, DPP FRJRI dengan tegas mengecam tindakan Hasan Bendot dan mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Tata Ruang dan Bangunan, untuk mengevaluasi kinerja kontraktor tersebut.
> "Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, terutama Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, agar segera mengevaluasi kinerja CV Berkah Putra Pantura sebagai pelaksana proyek RTH Kronjo yang dinilai tidak profesional. Kami juga mendesak Hasan Bendot untuk segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui konferensi pers," tegas Syarifuddin kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, Syarifuddin menegaskan bahwa tindakan Hasan dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mengutip Pasal 18 ayat 1 sebagai dasar hukum:
> “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan (3), dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” ungkapnya.
DPP FRJRI memberikan waktu 2x24 jam kepada pihak Hasan Bendot untuk menunjukkan itikad baik sebelum pihaknya mengambil langkah hukum atau langkah lanjutan lainnya.
Cimong