Mobil Damtruck yang bermuatan tanah yang melewati pos pantau Dishub sertang bukan di jam operasionalnya di putar balik oleh petugas Dishub sertang walaupun di hari ini , hari libur hari besar islam tetap di putar balik tidak boleh melintas ke arah Kabupaten Tangerang senin 16/9/2024
Saat di konfirmasi awak media katim 1 Gunadi saat memutar mobil Damtruck muatan tanah di pos pantau sertang mengatakan kami bertugas bersama tim hari ini bekerja sesuai perintah pimpinan dan mengacu kepada ketentuan Perbuk nomor 12 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 46 tahun 2018 mrngenai pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang ,maka dari itu mobil Damtruk yang muatan tanah ,kami putar balik karena tidak sesuai jam operasionalnya. tutupnya ( bonjes)