Proyek Drainase Yang Baru 1 bulan Lebih Sudah Roboh Sedang Di Perbaiki Oleh CV. Mugi Jaya Putri
Tangerang,|| Dengan adanya Proyek Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang Roboh baru Satu Bulan lebih dikerjakan di Kp. Dupa Desa Pasir Muncang,Kabupaten Tangerang, Banten yang telah dilaporkan Oleh Sosial Kontrol DPC LSM KPK Nusantara dan Beberapa Rekan Awak Media ke Dinas terkait(DBMSDA)Dengan Respon Cepat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Memanggil dan Memerintahkan kepada CV. Mugi Jaya Putri Dalam waktu tidak lebih dari satu hari sudah langsung Melakukan Perbaikan Bangunan Drainaae yang Rusak. (16/1/2025)
Ketua DPC Tangerang LSM KPK NUSANTARA ,Wakil Sekjen dan Team Awak Media Cetak dan Online Mengucapkan Terima Kasih dan Apresiasi terhadap Dinas Bina Marga (DBMSDA)Yaang telah Respon Cepat Atas Aduan Sosial Kontrol
Yang sebelumnya diberitakan." Proyek Drainase Gagal Baru 1 Bulan Lebih Sudah Roboh Diduga Pihak Kontraktor Nakal ingin Meraup Keuntungan Besar. "
Proyek Drainase yang dikerjakan di Desa Pasir Muncang,Kecamatan Jayanti,Kabupaten Tangerang,Banten diduga dinodai dengan kenakalan oleh pihak Kontraktor atau Pelaksana Pekerjaan tersebut. Baru Satu bulan lebih Akhir Tahun 2024 Pembangunan Saluran Drainase sudah Roboh dan Rusak Ironisnya,pekerjaan yang terkesan asal jadi dan tidak memikirkan kualitas pekerjaan yang tidak profesional.Rabu, 15 Januari 2025
Terlihat Papan Informasi Proyek dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dari Dinas Bina Marga Dan Saluran Pembuangan Air, Pekerjaan : Saluran Pembuangan Pasir Muncang Lokasi: Kecamatan Jayanti Senilai Kontrak : Rp 143.657.000 Sumber Dana : APBDP Kabupaten Tangerang Tahun 2024 Pelaksana : CV. MUGI JAYA PUTRI WAKTU Pelaksanaan: 35 (Tiga Puluh Lima) Kalender
Team DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan Awak Media menyambangi salah satu warga Pasir Muncang berada di lokasi saat dikonfirmasi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan."Pak ini Proyek belum ada 2 bulan baru 1 bulan lebih sudah rusak dan roboh kami sebagai warga sangat menyayangkan pembangunan ini sudah rusak dan kami ingin Pihak Dinas Bina Marga dan Pihak Kontraktor bisa memperbaiki dan mempertanggung jawabkan."Imbuhnya Warga
DPC Tangerang LSM KPK Nusantara salah satu Wakil Sekjen Ardi guru Mengatakan."Ini Pekerjaan Drainase Kita temukan fakta bahwa Pekerjaan dan Material yang digunakan terkesan memiliki Kualitas Buruk, salah satunya Batu Belah yang dipergunakan dalam pemasangan batu tidak ada alias tidak memakai alas atau tidak memakai pondasi."Ucapnya Ardi guru
Ditempat Yang Sama
Awak media cetak dan online di Lokasi Mewawancarai DPC Tangerang LSM KPK Nusantara Ketua Endang Supriatna alias Bung Eden menjelaskan. "Pembangunan Drainase dari Dinas Bina Marga ini Diduga kuat tidak adanya Pengawasan baik pihak Kontraktor Pelaksana atau dari Dinas Bina Marga juga tidak ada Pengawasan di Lapangan harusnya secara langsung Mengawasi Pekerjaan yang sedang berlangsung yang terkesan asal jadi, pekerjaan ini diduga dijadikan Ajang Korupsi karna belum ada 1 bulan lebih pembangunan ini sudah roboh dan rusak sungguh kami sebagai Sosial Kontrol akan Bersurat Ke Dinas Bina Marga untuk Meminta Klarifikasi dalam rangka pertanggungjawaban agar bisa Memanggil Pihak Kontraktor agar bisa ikut serta Bertanggungjawab dalam Memprbaiki Pekerjaannya yang Rusak/Roboh dan pengerjaan yang dikerjakan terkesan asal-asalan.Pungkasnya
Masih Lanjut Ketua Eden Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi BAB 2 Pasal 2 Menyebutkan Azas Penyelenggaraan Pembangunan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu sudah sangat jelas menurut Undang Undang dan Pasal,Kami Meminta Pihak Dinas Bina Marga agar bisa memanggil Selaku Kontraktor CV. MUGI JAYA PUTRI dalam rangka untuk Memperrtanggungjawab hal tersebut dan Kami jugaMeminta Pihak Dinas Bina Marga Sumber Daya Air untuk membecklis CV. MUGI JAYA PUTRI kalau tidak bertanggung jawab.Tutupnya(AJH)
Posting Komentar untuk "Proyek Drainase Yang Baru 1 bulan Lebih Sudah Roboh Sedang Di Perbaiki Oleh CV. Mugi Jaya Putri"